Konsumsi Bahasa Indonesia, Wujud Lestarikan Bangsa

0
210

 Bahasa Indonesia
akan tetap kaya dan kuat di tengah gempuran bahasa asing.

Warga Indonesia
mempunyai kewajiban penuh dalam mengonsumsi bahasa Indonesia

agar tetap terjaga
seiring maraknya bahasa asing di tengah kehidupan. 

Sumpah Pemuda yang
tentunya diketahui banyak kalangan, mulai siswa, guru, mahasiswa, maupun dosen,
tak tertinggal masyarakat berorganisasi pada umumnya, tak sedikit orang awam
pula pasti tidak akan lepas mengenal Sumpah Pemuda. Bertepatan pada poin ketiga
yakni “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”, tentunya diucapkan oleh peserta Kongres Pemuda Kedua 28 Oktober
1928. Peristiwa ini, menjadi tolak ukur utama para sejarawan untuk menjadikan bahasa
Indonesia yakni sebagai bahasa persatuan. Mempertegas bahwa kedudukan bahasa
Indonesia sesuai dengan cita-cita dan keinginan para pendiri bangsa terdahulu.
Bahasa Indonesia juga ditempatkan sejajar dengan bangsa dan tanah air, menjadi
satu kesatuan yang utuh dan harus dilestarikan sehingga dapat terjaga
keutuhannya dan tidak terbawa arus bahasa asing yang sekiranya tidak sesuai
dengan bahasa Indonesia.

Banyak dirasakan
bahwa terkadang secara tidak sadar, kita lebih sering menggunakan bahasa asing
daripada bahasa Indonesia, misalnya saat berbicara dengan sesama teman kerja
atau teman kuliah bahkan teman nongkrong yakni otw, btw, save, guys, gym,
RIP,
dan lain-lain. Hal ini termasuk mengesampingkan bahasa Indonesia,
sehingga lambat laun penggunaan bahasa Indonesia disepelekan dan terjadilah
pengikisan sedikit demi sedikit oleh adanya bahasa asing yang masuk tanpa kita
sadari. Untuk mempertahankan bahasa Indonesia, sebaiknya dibutuhkan sikap
positif dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk dijadikan bahasa sehari-hari,
bukan dengan terus mengonsumsi bahasa gaul berupa singkatan atau kata yang
berasal dari bahasa asing.

Pengaruh bahasa
asing saat era globalisasi ini semakin terasa bahwa bahasa Indonesia terkikis,
karena bahasa asing lebih digemari masyarakat kalangan milenial khususnya.
Untuk menghindari hilangnya bahasa Indonesia diperlukan upaya pelestarian,
yakni dengan peran dari masyarakat untuk lebih membatasi diri dalam penggunaan
bahasa asing lalu memperbanyak penggunaan bahasa Indonesia, baik pada kalangan komunikasi
melalui media sosial, di lingkungan sekolah, internal keluarga, dan kaum milenial
khususnya. Hal ini, guna mempertahankan dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia,
meningkatkan kebanggaan sebagai warga bangsa Indonesia, sehingga dapat tertanam
pada jati diri dalam menjaga bahasa Indonesia. Menjaga bahasa Indonesia
sepenuhnya merupakan tanggung jawab seluruh warga bangsa Indonesia, bertanggung
jawab mengenalkan, menyebarluaskan, lalu membiasakan bahasa Indonesia baik
dalam komunikasi secara langsung maupun komunikasi melalui media sosial. Namun,
dapat diketahui bahwa mempergunakan bahasa Indonesia bukan harus secara baku
atau formal, melainkan perlu adanya penyesuaian dengan lawan bicara secara langsung
maupun secara tidak langsung pada media sosial. Karena, baik di sini dengan
tanda kutip tetap menggunakan bahasa Indonesia walaupun tidak baku atau formal
dengan menyesuaikan lawan komunikasi.

Satukan generasi,
junjung tinggi bahasa Indonesia. Bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.

Penulis adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2020 FKIP, Universitas PGRI Ronggolawe Tuban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini