Pendidikan adalah suatu
tempat pembelajaran di mana ada hal baru yang dapat meningkatkan kualitas diri
bagi seseorang. Pendidikan juga sangat diutamakan sejak masih balita hingga perguruan
tinggi. Hal itu dilakukan untuk menunujang kualitas sumber daya manusia (SDM) di
masyarakat semakin meningkat dan menjadi lebih baik. Pendidikan sendiri tidak
lepas dengan adanya sebuah sistem yang
digunakan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang memungkinkan
siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Sistem pendidikan memang diperlukan karena akan mengatur proses
pendidikan suatu negara dan menjadi pedoman bagi proses pendidikan tersebut. Apalagi
di era globalisasi, generasi muda semakin dituntut untuk memiliki pengetahuan
dan kemampuan yang luas. Membentuk generasi yang berkualitas tentunya tidak
terlepas dari sistem pendidikan yang diterapkan oleh masing-masing Negara.
Karena setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda, Sistem pendidikan
di Indonesia tentunya berbeda dengan sistem pendidikan yang diterapkan di negara
lain.
Indonesia
memiliki sistem nasional pendidikan tersendiri yang menerapkan wajib belajar 12
tahun, yaitu sembilan tahun pendidikan dasar yang meliputi enam tahun di
sekolah dasar serta masing-masing tiga tahun di SMP dan SMA. Sistem pendidikan
yang berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Artinya, aspek intelektual,
spiritual, dan personal bagi anak yang akan menjadi perhatian dalam penilain di
suatu pendidikan.
Namun, sistem pendidikan di
Indonesia saat ini masih menjadi problematika dan perlu adanya pembaharuan atau
evaluasi di dalam dunia pendidikan. Karena sudah terlalu lama proses pendidikan
kita membatasi siswa untuk aktif dan kreatif sesuai dengan minat dan bakatnya
masing-masing. Sehingga para siswa tidak bisa mengekspresikan minat dan
bakatnya, mereka hanya diberikan sebuah materi atau teori saja di dalam kelas
dan hal itu membuat siswa merasa jenuh. Padahal, UNESCO menetapkan waktu
belajar siswa sekolah dasar 800 jam per tahun, sedangkan siswa sekolah dasar
Indonesia belajar 1400 jam per tahun (Setyo Mulyadi: 2016).
Misalnya, seorang siswa
sekolah dasar perlu belajar ilmu dari pagi hingga siang, termasuk materi
tambahan untuk dibawa pulang, atau pelajaran tambahan untuk menguasai teori tertentu.
Tetapi kenyataannya setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, dan
tidak semua ahli dalam bidang daya saing seperti, matematika, fisika, atau
olahraga. Karena sesungguhnya setiap orang dikatakan sebagai makhluk yang lebih
istimewa dari dirinya sendiri memiliki
kelebihan kognitif, emosional, atau psikomotorik yang berbeda dengan orang lain.
Apalagi, sistem
pendidikan di Indonesia ketika semester akhir siswa disibukkan dengan adanya Ujian Nasional (UN) yang menjadi patokan untuk kelulusan.
Nilai rapor siswa juga dilihat sebagai patokan apakah anak tersebut pintar atau
tidak yang membuat para siswa stres dan depresi karena harus mencapai nilai
minimal setara dengan standarisasi yang sesuai dengan yang ditentukan
pemerintah. Sedangkan di negara lain seperti Amerika tidak terpaku dengan nilai
yang ada pada rapor untuk melihat kepintarannya, mereka melihat kepintaran siswa
itu pada cara anak tersebut untuk menjelaskan dan mengeksplorasi sesuatu, dan
mereka menitikberatkan pada prosesnya karena apabila prosesnya berantakan maka
hasilnya juga akan berantakan.
Tetapi pada
tahun 2021, Menteri Pendidikan Indonesia yaitu Nadiem Makarim membuat sebuah
gebrakan baru untuk sistem pendidikan di Indonesia. Beliau membuat keputusan
untuk menghapus Ujian Nasional (UN) di Indonesia. UN
dianggap sistem pendidikan yang kuno dan banyak praktik curang. Kalau kita
lihat-lihat sistem pendidikan Negara maju seperti Amerika Serikat sudah tidak
ada UN, mereka menerapkan Massachusetts Comprehensive Assessment System
(MCAS) sebuah tes untuk memperoleh ijazah setingkat SMA. Skema lulusan seperti
ini di Amerika Serikat mulai diterapkan pada tahun 2021 di Indonesia salah
satunya melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Penilaian AKM dirancang
dengan mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan
nomerasi. Sebelum program ini diresmikan oleh Nadiem Makarim pada 2021 sistem
AKM sudah lebih dulu dicanangkan oleh Anies Baswedan pada tahun 2015 lalu. Penghapusan
UN ini merupakan gagasan awal yang berani untuk menjadikan sistem pendidikan di
Indonesia menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya dan bisa saja pendidikan
Indonesia setara dengan Amerika atau negara
maju lainnya. Meski pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara
lain tetapi sebagai penerus bangsa kita perlu adanya optimis dalam membangun negara
ini menjadi negara yang mempunyai tingkat SDM yang berkualitas.
Oleh karena
itu, sistem pendidikan di Indonesia masih kalah jauh dengan negara lain. Salah
satunya adalah Amerika dan kita tidak bisa memungkiri akan hal itu, bahwa
pendidikan yang ada di Amerika jauh lebih baik daripada di Indonesia. Walaupun
faktanya seperti itu tetapi kita tidak boleh berkecil hati, setidaknya
Indonesia ada kemauan untuk merubah sistem pendidikan yang lebih baik lagi dan
kita bisa mencontoh atau mengimplementasikan sistem pendidikan negara lain
supaya kita tau apa yang harus dibenahi dari dunia pendidikan yang ada di
Indonesia. Dan kita berharap untuk kedepannya sistem pendidikan di Indonesia
bisa setara dengan negara lain, dan hal semacam itu bisa saja terwujud jika
sistem pendidikannya diubah dan siswa mempunyai peluang untuk mengekspresikan
dirinya dengan minat dan bakatnya masing-masing.
