Perubahan Nama Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa: Perubahan Penting atau Hanya Formalitas?

0
114

Perubahan nama program studi dari istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan sistem pendidikan tinggi Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional. Dalam konteks global, istilah engineering lebih tepat diterjemahkan sebagai rekayasa karena mencerminkan kegiatan merancang, berinovasi, dan mengembangkan solusi terhadap berbagai permasalahan. Oleh karena itu, pemerintah berpendapat bahwa perubahan istilah ini dapat memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai ruang lingkup keilmuan yang dipelajari dalam program studi tersebut. Namun, kebijakan ini juga menuai beragam respons karena menyangkut identitas akademik yang telah lama melekat di masyarakat Indonesia.

Bagi sebagian pihak, perubahan nama ini dinilai sebagai langkah positif karena menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Indonesia berupaya mengikuti perkembangan global. Penggunaan istilah yang sesuai dengan standar internasional diyakini mampu meningkatkan daya saing lulusan Indonesia ketika memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Namun, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan seberapa mendesak perubahan tersebut. Mereka menilai bahwa kualitas pendidikan, kompetensi lulusan, serta kemampuan riset jauh lebih penting dibandingkan perubahan nama program studi. Pandangan tersebut muncul karena masyarakat selama ini sudah sangat familiar dengan berbagai program studi yang menggunakan istilah “Teknik”, sehingga perubahan nomenklatur justru dikhawatirkan menimbulkan kebingungan dalam proses adaptasi.

Perubahan nomenklatur ini menarik untuk dikaji karena berkaitan dengan hubungan antara identitas akademik dan mutu pendidikan. Meskipun nama suatu program studi berfungsi sebagai identitas sekaligus representasi dari bidang ilmu tertentu, pada akhirnya keberhasilan pendidikan tetap diukur melalui kualitas lulusan yang dihasilkannya. Oleh karena itu, muncul pertanyaan, apakah perubahan istilah ini benar-benar memberikan pengaruh positif terhadap pengembangan pendidikan tinggi atau sekadar menjadi perubahan administratif semata. Pertanyaan inilah yang layak dibahas lebih jauh dalam menyikapi perubahan nama “Teknik” menjadi “Rekayasa”.

Pembahasan mengenai perubahan nama program studi ini bermula dari adanya perbedaan pandangan mengenai fungsi nomenklatur di perguruan tinggi. Sebagian pihak beranggapan bahwa nama program studi merupakan representasi perkembangan ilmu pengetahuan sehingga perlu diperbarui sesuai kebutuhan zaman. Dalam pandangan ini, istilah “Rekayasa” dinilai lebih mampu menggambarkan ruang lingkup engineering karena tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga mencakup kreativitas, inovasi, dan kemampuan memecahkan masalah secara sistematis. Dengan demikian, perubahan nama tersebut dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin luas.

Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa perubahan nomenklatur tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan apabila tidak disertai perubahan substansial dalam proses pembelajaran. Dari sudut pandang ini, bukan nama program studi yang menentukan kualitas lulusan, melainkan kualitas kurikulum, kompetensi dosen, fasilitas laboratorium, serta pengalaman belajar mahasiswa. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar mengganti istilah yang telah lama digunakan.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Baik pihak yang mendukung maupun yang menolak memiliki alasan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pembahasan mengenai perubahan nama program studi harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan manfaat yang mungkin diperoleh sekaligus tantangan yang dapat muncul dari penerapan kebijakan tersebut.

Menurut saya, perubahan nama “Teknik” menjadi “Rekayasa” memiliki sejumlah manfaat yang layak dipertimbangkan. Salah satu keunggulan utamanya adalah terciptanya keselarasan dengan terminologi internasional yang digunakan dalam dunia pendidikan dan industri global. Di banyak negara, istilah engineering menggambarkan proses merancang, mengembangkan, serta menerapkan ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Oleh karena itu, penggunaan istilah “Rekayasa” dinilai lebih tepat untuk menggambarkan karakteristik keilmuan yang dipelajari mahasiswa. Kesamaan istilah tersebut juga berpotensi mempermudah komunikasi akademik antara perguruan tinggi di Indonesia dengan berbagai institusi pendidikan di luar negeri.

Selain itu, perubahan nomenklatur dapat menjadi momentum untuk memperbarui kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri modern. Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu berpikir kritis, berinovasi, dan menyelesaikan masalah secara kreatif. Apabila perubahan nama diikuti dengan transformasi kurikulum serta metode pembelajaran, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas lulusan. Dengan demikian, perubahan nomenklatur tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga bagian dari reformasi pendidikan tinggi yang lebih menyeluruh.

Namun, manfaat tersebut tidak akan terwujud apabila perubahan nama hanya bersifat administratif. Perubahan terminologi tanpa diikuti peningkatan kualitas pembelajaran dapat dianggap sebagai formalitas semata. Oleh karena itu, penguatan kompetensi lulusan, peningkatan mutu penelitian, serta pengembangan fasilitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan perubahan nomenklatur agar tujuan kebijakan benar-benar tercapai.

Di sisi lain, terdapat pula alasan yang cukup kuat untuk tetap mempertahankan istilah “Teknik”. Istilah tersebut telah dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi bagian dari identitas pendidikan tinggi Indonesia selama puluhan tahun. Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro telah memiliki reputasi yang kuat, baik di dunia akademik maupun industri. Oleh sebab itu, perubahan istilah berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang belum memahami latar belakang kebijakan tersebut.

Selain persoalan identitas, perubahan nomenklatur juga memerlukan proses adaptasi yang tidak sederhana. Perguruan tinggi harus melakukan penyesuaian dokumen akademik, kurikulum, sistem administrasi, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan dunia industri. Proses tersebut tentu membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, manfaat dari perubahan nama harus benar-benar jelas agar penggunaan sumber daya tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun administratif.

Saya berpendapat bahwa penggunaan istilah “Teknik” maupun “Rekayasa” bukanlah faktor utama yang menentukan keberhasilan pendidikan tinggi. Hal yang jauh lebih penting adalah kemampuan perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Selama tujuan tersebut dapat diwujudkan, baik menggunakan istilah “Teknik” maupun “Rekayasa”, maka mutu pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama.

Berdasarkan berbagai pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan nama program studi dari “Teknik” menjadi “Rekayasa” memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyelaraskan nomenklatur pendidikan tinggi Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional. Dari sisi konseptual, istilah “Rekayasa” memang dianggap lebih dekat dengan makna engineering yang digunakan secara global. Oleh karena itu, kebijakan ini berpotensi memperkuat posisi pendidikan tinggi Indonesia dalam lingkungan akademik internasional.

Namun, perubahan nomenklatur tidak boleh berhenti pada perubahan istilah semata. Pemerintah dan perguruan tinggi harus memastikan implementasi kebijakan tersebut melalui peningkatan kualitas pendidikan, pembaruan kurikulum, penguatan penelitian, serta peningkatan kompetensi lulusan. Tanpa langkah-langkah konkret tersebut, perubahan nama hanya akan menjadi simbol administratif yang tidak memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai istilah “Teknik” dan “Rekayasa” seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari tujuan utama pendidikan tinggi, yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Meskipun nama program studi penting sebagai identitas, kualitas lulusan, kemampuan berinovasi, serta kontribusinya terhadap kemajuan bangsa tetap menjadi aspek yang jauh lebih utama. Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini tidak bergantung pada perubahan nama semata, melainkan pada sejauh mana perubahan tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sesungguhnya.

 

Tim Produksi :

Penulis : Suprayoga. (1411240098)

penyunting : Yogi Irfanda. (1411240109)

pemeriksa : Rosyda Rizqi Ardiansyah Azizy. (141124090)

pencari isu viral : Setyo Eka Mei Angga Putra. (1411240111)

 

EDITOR LPM : Nadia Aulia _LPM

 

Opini merupakakan hasil kolaborasi kelompok.

 

SUMBER :

 

https://www.liputan6.com/news/read/6626056/ini-penjelasan-kemdiktisaintek-soal-perubahan-teknik-jadi-rekayasa-dalam-nomenklatur-studi?utm_source=chatgpt.com. https://ugm.ac.id/id/berita/kemdiktisaintek-ubah-nama-prodi-teknik-jadi-rekayasa-ugm-tetap-menggunakan-istilah-teknik/?utm_source=chatgpt.com.

https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8496552/nama-prodi-teknik-diubah-jadi-rekayasa-ft-ugm-tetap-pakai-istilah-teknik. https://www.idntimes.com/news/indonesia/kemendikti-saintek-ubah-nama-jurusan-teknik-jadi-rekayasa.

https://www.riauonline.co.id/derap-nusantara/read/2026/05/16/prodi-teknik-diubah-jadi-rekayasa-begini-penjelasan-kemdiktisaintek?utm_source=chatgpt.com.

https://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/18721.

https://www.liputan6.com/news/read/6626056/ini-penjelasan-kemdiktisaintek-soal-perubahan-teknik-jadi-rekayasa-dalam-nomenklatur-studi.

https://ft.ugm.ac.id/tak-tergesa-ubah-nama-ft-ugm-kami-tetap-teknik/. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpii/article/view/1125 .

https://ugm.ac.id/id/berita/kemdiktisaintek-ubah-nama-prodi-teknik-jadi-rekayasa-ugm-tetap-menggunakan-istilah-teknik/.

https://journal.uii.ac.id/JEP/article/view/8706

https://www.idntimes.com/news/indonesia/kemendikti-saintek-ubah-nama-jurusan-teknik-jadi-rekayasa. https://journal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/view/5217.

https://edukasi.sindonews.com/read/1707121/211/jurusan-teknik-berganti-nama-menjadi-rekayasa-berikut-daftar-lengkapnya. https://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jurnal%20pendidikan.pdf.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini