Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia untuk memberikan kebebasan otonomi kepada institusi pendidikan dan mahasiswa dalam menjalankan pendidikan. MBKM bertujuan meningkatkan soft skill mahasiswa melalui program seperti Magang Bersertifikat, Studi Independen, Kampus Mengajar, dan lainnya.
Sejak beberapa tahun yang lalu program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), di sambut baik oleh beberapa kalangan akademisi termasuk mahasiswa. Setelah berjalan beberapa tahun, kegiatan ini memperkenalkan gaya pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada nilai akademis, tetapi juga pada pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Dilansir dari situs resmi Kemendikbudristek sebanyak 32.000 mahasiswa terlibat dalam Kampus Mengajar di 34 provinsi.
Program MSIB menerima lebih dari 98.000 pendaftar untuk program magang bersertifikat dan studi independen. Sebanyak 36.719 mahasiswa lolos untuk mengikuti program MSIB Angkatan 5, meningkat 40% dari angkatan sebelumnya. Peningkatan ini merupakan kabar baik untuk Indonesia, membantu mencapai cita-cita emas tahun 2045 dengan lebih banyak mahasiswa siap terjun ke dunia kerja. Perlu diingat bahwa angka pengangguran masih tinggi.
Perlu adanya pembaruan dan penyempurnaan kebijakan lama, bukan mereset dan menciptakan kebijakan baru yang membawa permasalahan baru. Pergantian menteri dan kebijakan, yang membuat kebijakan pendidikan terasa seperti di-reset dan menciptakan permasalahan baru.
Mereka seharusnya fokus pada memperbaiki kebijakan lama dan melakukan pembaruan program yang kurang efektif. Selain memiliki banyak polemik di kalangan para pelajar dan pengajar. Program-program MBKM juga menjadi ancaman tersendiri bagi organisasi kampus seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberi mahasiswa uang saku bulanan dan sertifikat sebagai insentif. Namun, hal ini dapat menciptakan mentalitas hanya mencari keuntungan daripada semangat belajar yang sejati, konversi nilai agar tidak mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) serta sertifikat yang nantinya dapat berguna untuk Curiculum Vitae (CV) di masa depan.
Penurunan minat terhadap organisasi mahasiswa (Ormawa) karena program MBKM. Banyak mahasiswa mengikuti program MBKM lebih karena keuntungan finansial dan administratif, bukan untuk pengembangan diri yang lebih mendalam.
Sebagian mahasiswa menganggap kegiatan organisasi mahasiswa hanya sebagai syarat untuk mendapatkan surat aktif berorganisasi saat mendaftar Beasiswa. Nilai-nilai loyalitas, intergritas, dan semangat dalam mengembangkan sebuah organisasi mulai memudar karena dianggap sia-sia dan tidak menguntungkan secara finansial. Kebijakan baru wajib bagi mahasiswa baru untuk mengikuti kegiatan organisasi sebagai upaya pencegahan, namun banyak yang ikut demi surat penunjang tanpa benar-benar berkomitmen.
Meski beberapa kampus telah menerapkan kebijakan bagi mahasiswa baru wajib mengikuti kegiatan UKM dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai upaya pencegahan penurunan minat mahasiwa terhadap kegiatan berorganisasi.Banyak mahasiswa hanya aktif sebagai pengurus organisasi untuk SKPI dan surat keterangan aktif berorganisasi. Mereka hilang setelah mendapat yang diinginkan, seperti lenyap di telan bumi.
