BEM Lakukan Audiensi dengan Rektorat Terkait UKT

0
246
Unirow-Pandemi covid-19 di Indonesia membawa sejumlah dampak di sektor pendidikan, termasuk di Perguruan Tinggi, hingga membuat mahasiswa mempermasalahkan beberapa persoalan terkait pembelajaran daring dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban mengadakan forum diskusi online sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pembayaran UKT yang harus dibayar sebagai persyaratan Ujian Tengah Semester (UTS) serta proses pembelajaran daring selama pandemi covid-19. 
Dari diskusi tersebut menghasilkan berbagai aspirasi dari mahasiswa, di antaranya terkait deadline  pembayaran yang tertera pada surat endaran Nomor: 470/071073/PGRI/KU/IV/2020 di tengah pandemi. Banyak mahasiswa yang mengeluh dan meminta agar diberi kelonggaran batas waktu pembayaran. Selain itu, beberapa mahasiswa  juga menyampaikan terkait pembelajaran daring yang kurang efektif.
Menindaklanjuti surat edaran Nomor: 505/071073/PGRI/KU/V/2020 BEM Unirow Tuban mengadakan kegiatan Audiensi/Diskusi dengan Rektor serta jajaran wakil Rektor, Kamis (14/5) di Kampus Unirow Tuban.
Audiensi ini dilakukan atas kesepakatan pihak Rektorat dengan BEM Unirow Tuban, untuk membahas dan juga merespon permasalahan mahasiswa yang memang sedang terdampak Pandemi Covid-19. Beberapa pihak yang menghadiri Audiensi/Diskusi ini, Rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Keuangan, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Dari pihak BEM dihadiri oleh Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), Staf Kepresidenan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sedangkan Presiden Mahasiswa (Presma) dalam kegiatan ini berhalangan hadir karena kediamannya menjadi zona merah akibat Pandemi Covid-19.
Secara garis besar topik yang dibahasa adalah mengenai surat edaran No: 505/071073/PGRI/KU/V/2020. Setelah surat edaran tersebut dipublikasikan masih juga menimbulkan permasalahan baru bagi mahasiswa yakni mengenai rincian maupun transparansi dana pembayaran UKT terutama pada angkatan 2019 dan juga 2018.
Mahasiswa pada angkatan tersebut meminta pemotongan UKT selama Pandemi Covid-19, sedangkan pemotongan biaya kuliah yang diterapkan kampus hanya pada perpustakaan dan laboratorium masing-masing 50 persen. Sedangkan yang diinginkan mahasiswa mengenai pemotongan biaya dari SPP, karena mahasiswa yang berada di luar wilayah Jawa Timur kesulitan untuk melakukan pembayaran UKT. Hal itu dikarenakan metode pembayaran pada kampus menggunakan Bank daerah, serta kuliah daring atau online dirasa masih begitu kurang efektif. 
Afiful Umam, Wapresma menyampaikan beberapa point aspirasi mahasiswa di antaranya transparansi dana pembayaran UKT terutama pada angkatan 2019 dan 2018, Pemotongan UKT selama Pandemi Covid-19, Pemotongan biaya kuliah yang hanya pada Perpustakaan dan Laboratorium masing-masing 50 persen, dan dalam masa pandemi seperti sekarang ini penggunaan bank daerah dirasa kurang efektif bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jawa Timur untuk membayar biaya kuliah. 
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Miftahul Huda juga menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait kuliah online maupun daring yang dirasa masih kurang efektif. Banyak dari dosen hanya memberi tugas tanpa adanya pembelajaran serta banyak juga yang hanya diberikan materi tanpa adanya penjelasan.
Dari penyampain aspirasi tersebut, Rektor Unirow Tuban, Prof. Dr. Supiana Dian Nurtjahyani, M.Kes. menjelaskan bahwa biaya pemotongan laboratorium dan Perpustakaan memang hanya 50 persen, karena meskipun kuliah diliburkan akibat Pandemi Covid-19 tetapi beberapa mahasiswa masih memerlukan fasilitas terutama mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi. Untuk transparasi maupun rincian dana pada angkatan 2019 dan 2018 sudah termasuk dalam sistem yaitu UKT. Ada beberapa yang bisa dirincikan tetapi tidak bisa untuk transparasi seutuhnya karena pihak kampus mempunyai wewenang untuk menata otonomi kampus.
Biaya keseluruhan UKT tiap semeeter yang meliputi; SPP bulanan (6 bulan), Biaya Herregistrasi, Biaya Kemahasiswaan, Biaya Laboratorium, Biaya Perpustakaan, Biaya Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester(UAS), KKN, PPL/PKL, Skripsi. Universitas setiap tahunnya selalu melaporkan keuangan kepada menteri dan ada pertanggungjawabannya.
Untuk mahasiswa yang di luar wilayah Jawa Timur memang mengalami kesulitan untuk membayar UKT karena memang sistem pembayarannya menggunakan Bank daerah dan juga sudah terikat kontrak. Rektor Unirow juga memberikan solusi agar mahasiswa tetap dapat membayar UKT dengan menggunakan Bank lain dengan syarat sebelum membayar bisa menghubungi Wakil Rektor II selaku bidang keuangan.
“Mahasiswa yang berada di luar wilayah Jawa timur dapat membayar UKT mengunakan bank lain dengan syarat sebelum membayar bisa menghubungi Wakil Rektor II selaku bidang keuangan,” Jelasnya.
Selain itu, Bu Dian sapaan akrabnya juga menjelaskan mengenai pemintaan pemotongan SPP. Menurutnya, pembayaran UKT di Unirow Tuban bisa dibilang lebih murah dibanding Universitas lainnya, hanya sistemnya yang berbeda.
“Mengenai biaya kuliah atau juga pemotongan SPP dirasa belum bisa dipenuhi, dibandingkan dengan Universitas yang lainya pembayaran UKT di Unirow bisa dibilang lebih murah, karena hanya sistemnya saja yang berbeda,” ujarnya. 
Bu Dian juga sangat mengapresiasi berbagai pihak yang lebih mengutamakan diskusi daripada hanya menghujat yang tidak akan menyelesaikan masalah. 
“Rektorat tidak anti kritik dan bersikap demokratis asal dilakukan dan disampaikan dengan cara yang tepat,” ungkap Orang nomor satu di Unirow.
Terkait dengan metode pembelajaran daring atau kuliah online, Wakil Rektor I, Dr. Warli, M.Pd. menjelaskan bahwa pihak rektorat sudah memberikan acuan kepada seluruh dosen. Namun, dari hasil pendapat para mahasiswa ternyata banyak dari jawaban mereka bahwa kuliah online masih belum efektif.
“Dari pihak kami memang selalu memantau hingga meminta pendapat dari mahasiswa, dan memang jawaban mereka sama bahwa kuliah daring ini masih belum efektif,” ujar pria yang akrab disapa Pak Warli tersebut.
Satu bulan setelah diterapkannya kuliah daring, dari Wakil Rektor I melakukan evaluasi dan mengontrol lagi kinerja para dosen. 
Sementara itu, Pak Warli juga mengungkapkan bahwa untuk UAS dan skripsi kemungkinan akan diundur sampai bulan September karena Pandemi Covid-19.
“UAS dan juga skripsi kemungkinan akan diundur sampai bulan September karena Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sedangkan untuk masalah pembayaran, Wakil Rektor II, Dr. Dumiayati, M.Pd. menjelaskan untuk mahasiswa yang telah membayar di awal atau sudah melunasi pembayaran, maka pembayaran sisa pemotongan akan dialokasikan ke biaya pembayaran di semester genap. Dan jika Mahasiswa semester akhir sudah melakukan pembayaran di awal atau sudah melunasinya maka akan dikembalikan dengan syarat membawa bukti slip pembayaran. 
Beberapa kendala mungkin akan dialami oleh mahasiswa ketika di semester yang sudah terlewati tetapi belum melunasi pembayaran, dari pihak Wakil Rektor II tidak dapat membantu karena semua berdasarkan sistem Forlap Dikti.
“Diharapkan Mahasiswa dapat memahami dan mengerti pola-pola pembayaran dan keuangan yang ada,” harapnya. 
Dalam audiensi, wakil Rektor III, Suantoko, M.Pd. sebagai penghubung antara mahasiswa dan juga pihak Rektorat, sesuai poksi di bidang kemahasiswaan. 
Aspirasi mahasiswa ternyata direspon baik oleh pihak rektorat, dengan adanya beberapa kesepakatan dari Audiensi pihak BEM selaku Badan Eksekutif Mahasiswa dengan pihak Rektorat.
Afiful sapaan Wapresma tersebut berharap agar mahasiswa lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi. 
“Harapan kedepan agar mahasiswa lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, di kampus ada DPM sebagai penyambung aspirasi Mahasiswa dan BEM sebagai eksekutornya, jadi, jika ada keluhan Mahasiswa bisa menyampaikan kapada pihak DPM atau BEM,” pungkasnya. (Say/Putri) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini