Maraknya Kasus Bullying dalam Dunia Pendidikan

0
195

(Cr: tribunnews.com)

Kata ‘bullying’ mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, masalah dalam dunia pendidikan juga belum
terlepas dari kata bullying, hingga saat ini tindakan perundungan (bullying) masih sering kita jumpai
dimana saja terutama di lingkungan sekolah. Kebanyakan pelaku bullying yang
terjadi di sekolah tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan perundungan
yang mampu merusak fisik maupun mental seseorang.

Menteri Kemendikbudristek
masih berupaya untuk menangani permasalahan ini, ia mengungkapkan bahwa “Untuk
mencintai belajar, untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, anak-anak harus
belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan,” kata
Nadiem dalam keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022).

Sedangkan
baru-baru ini kembali terjadi Kasus Perundungan yang diterima oleh Siswa SD
kelas 2 di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Jawa Timur yang menjadi korban
oleh kakak kelas nya sendiri.
Siswa berinisial MWF tersebut sampai tak sadarkan diri atau koma
setelah menjadi korban bullying.

Menurut Wakil
Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkap kemungkinan pemicu kasus bullying di
sekolah masih terjadi karena minimnya pendidikan moral dan akhlak yang ada di sekolah.
Apalagi menurutnya, kurikulum soal pendidikan tersebut kini sudah tidak ada
lagi.

Dede juga
menilai jika hal tersebut terjadi karena sikap guru yang takut untuk menegur
siswanya. Dia menyebut tidak sedikit guru yang dipenjarakan soal HAM dalam proses
mendisiplinkan siswa.

Artinya banyak
faktor yang menjadi pemicu seorang siswa melakukan tindakan perundungan (bullying), salah satunya adalah faktor
lingkungan, kurangnya peran orang tua dalam mengawasi dan memperhatikan anak,
membawa anak tersebut terbiasa melakukan apa yang mereka mau tanpa mengetahui
dampak negatif nya.

Apabila hal
tersebut dilakukan secara terus menerus maka akan menjadi sebuah kebiasaan buruk
bagi anak tersebut yang dapat dilakukan dimana saja, bahkan jika dalam situasi
dan kondisi yang mendukung, besar kemungkinan anak tersebut juga dapat membawa
kebiasaan buruk itu sampai di lingkungan sekolah.

Kurangnya
pengawasan dan pengendalian dari guru, serta kurangnya pemahaman dan tentang dampak
perundungan di sekolah menyebabkan siswa dapat dengan mudah untuk
melakukan tindakan tersebut terhadap siswa lainnya.

Tindakan
bullying juga sering terjadi karena adanya budaya senioritas. Senioritas
merupakan istilah pada tingkatan kelas yang lebih tinggi atau sering disebut dengan
kakak kelas, munculnya tindakan bullying yang biasa terjadi di sekolah
disebabkan karena budaya senioritas yang turun menurun.

Kakak kelas
atau senior yang memiliki sikap arogan dan otoriter beranggapan bahwa kakak
kelas berkuasa atas adik kelas, mengharuskan adik kelas untuk tunduk atas
setiap perkataan kakak kelas.

Sehingga
apabila budaya senioritas ini masih tertanam dan dibiarkan tumbuh di sekolah,
potensi bullying di sekolah akan muncul setiap tahunnya, bahkan kemungkinan tindakan
bullying akan semakin terikat di dalam dunia pendidikan.

Di samping itu
tindakan bullying yang dilakukan oleh siswa juga kerap kita temui dalam media
social, contohnya dalam bentuk penghinaan, pengancaman, dan pencemaran nama
baik. Adanya media sosial tidak hanya memudahkan siswa untuk belajar dan
berkomunikasi tetapi juga dapat memudahkan siswa untuk melakukan berbagai macam
bentuk bullying melalui media social.

Maka untuk
mengatasi hal tersebut perlu meningkatkan pemahaman tentang etika berkomunikasi
yang baik dalam penggunaan media sosial agar dapat menanggulangi tindakan
bullying yang semakin hari semakin parah di kalangan siswa atau pelajar.

Tindakan
bullying yang telah terjadi dimana-mana termasuk di lingkungan sekolah akan
mengakibatkan dampak negatif bagi korban maupun pelaku.

Dampak bagi
korban

·      
Dampak fisik

1. Menderita luka-luka pada bagian tubuh.

2. Sering mengalami sakit kepala dan perut.

3. Menurunnya daya tahan tubuh.

·      
Dampak Psikis (mental)

1. Hilangnya rasa percaya diri.

2. Memiliki sifat yang sensitif, mudah menangis.

3. Menutup diri dan tidak mau berkumpul dengan banyak orang.

Dampak bagi pelaku

1. Mendapat penilaian buruk dari lingkungan sekitar.

2. Hilangnya konsentrasi terhadap hal-hal yang sedang dilakukan.

3. Menurunnya nilai akademis.

4. Berpotensi di drop-out dan dapat masuk ke ranah hukum.

Ada beberapa cara atau langkah yang
dapat dilakukan untuk mengatasi dan meminimalisir terjadinya bullying yang
terjadi di lingkungan sekolah, yaitu p
ertama, adanya kontribusi yang baik
antara guru dan orang tua dalam mengawasi dan memperhatikan setiap aktivitas
atau kegiatan anak. 
Kedua, usahakan selalu mendampingi
siswa saat mereka sedang mempelajari hal-hal yang baru. 
Ketiga, arahkan siswa ke dalam
kegiatan-kegiatan positif  yang sekiranya
dapat mengembangkan pola pikir dan kreativitas mereka. 
Keempat, ketika menegur hindari
perkataan kasar yang dapat menyinggung perasaan siswa. 
Kelima, berikan apresiasi atas
setiap hasil usaha atau pencapaian yang telah mereka lakukan. 
Keenam, membangun komunikasi yang
aktif dan menyenangkan antara siswa dengan guru atau anak dengan orang tua. 
Ketujuh, memberikan pemahaman kepada
siswa tentang dampak bullying. 
Kedelapan, mengadakan deklarasi anti
4 di sekolah yang melibatkan siswa, guru, orang tua dan seluruh tenaga
kependidikan yang ada di sekolah. 
Kesembilan, membentuk pos atau
kantor sebagai tempat untuk menangani dan mengatasi bullying. 
Kesepuluh, membuat peraturan yang tegas terhadap perilaku bullying. 

Selama ini pencegahan dan penanganan
bullying di sekolah belum tersusun dengan baik dan belum dilaksanakan dengan semaksimal
mungkin, sehingga hasil yang diterima tidak terlalu signifikan, masih banyak bullying
yang terjadi di sekolah.

Seluruh komponen dan anggota sekolah
harus lebih peduli pada kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan
sekolah, agar nantinya pendidikan di Indonesia dapat terlepas dari kata
bullying. 

Kontributor: Alfur Rohmatis Tsani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini