BEM dan Aksi Kamisan: Memantik Kesadaran Mahasiswa UNIROW Terhadap Peristiwa Pelanggaran HAM

0
346

Tuban– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban mengadakan kegiatan Aksi Kamisan September Hitam di Lapangan Futsal Unirow pada Kamis(21/09).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. BEM Unirow menyelenggarakan Aksi Kamisan yang merupakan sebuah aksi di setiap hari kamis oleh korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) di Indonesia. Perwujudan aksi kamisan lebih kepada aksi damai dengan bentuk demonstrasi diam serta payung hitam dan tulisan-tulisan berupa tuntutan-tuntutan penyelesaian kasus.

Beberapa mahasiswa yang turut andil dalam aksi ini, kegiatan berupa mengaungkan narasi berupa orasi, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

“Aksi ini pertama kali dimulai tanggal 18 Januari 2007 yang kemudian berkembang hingga dibeberapa daerah. Aksi Kamisan ini adalah Seruan Solidaritas. Maka di dalamnya ada rangkaian-rangkaian berupa diskusi, orasi, visi yang membahas terkait dengan pelanggaran HAM berat di Indonesia,” ucap Abdul Wakhid Fabri Tho’ah, Ketua BEM.

Terdapat tiga keluarga korban pelanggaran HAM memprakasi awal mula dari aksi kamis ini. Yang pertama, Maria Katarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan, salah seorang pelajar yang tewas dalam peristiwa Semanggi. Kedua, Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, dan ketiga, Bedjo Untung.

Adapun tujuan dari kegiatan Aksi Kamis adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia. Seperti tragedi Semanggi, Trisakti, tragedi 13-15 mei 1998, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Talangsari 1989.

“Pertama untuk menjadikanya wadah edukasi maupun belajar mahasiswa akan pentingnya belajar sejarah maupun literasi yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di wilayah Indonesia. Kedua Untuk memberikan kesadaran pada teman-teman mahasiswa sebagai refleksi untuk tidak lupa akan sejarah dan tragedi-tragedi pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Indonesia. Ketiga adalah sebagai momentum untuk mengingatkan bahwa masih banyak PR negara yang belum sesuai dengan janji-janji para penguasa yang pernah disampaikan pada bulan Januari lalu oleh Presiden Jokowi, yaitu ada 12 pelanggaran HAM berat yang berkomitmen untuk menuntaskan,” imbuhnya.

Abdul, juga mengungkapkan harapan bahwa dengan aksi kamisan tersebut, dapat memantik kesadaran seluruh mahasiswa Unirow akan pentingnya belajar dari peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dengan begitu, melalui aksi ini seluruh mahasiswa Unirow dapat menyuburkan kesadaran dan solidaritas yang tinggi untuk membersamai setiap gerakan dan aksi kemanusiaan, serta menunjukkan keberpihakan terhadap para korban pelanggaran HAM dan seluruh elemen masyarakat yang tertindas.

“Harapan terakhir saya semoga aksi ini terus berkembang dan berkelanjutan hingga berlipat ganda,” pungkas sang Ketua BEM. (nita, ika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini