Wisuda
merupakan sebuah perayaan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan sebagai simbol
sebuah kelulusan peserta didik. Wisuda juga menjadi tanda bahwa anak telah
berhasil menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Wisuda pada awalnya hanya
diperuntukkan bagi universitas sebagai kelulusan bagi mahasiswa, namun beberapa
tahun terkahir banyak sekali lembaga Pendidikan seperti TK sampai SMA berlomba
lomba membuat acara wisuda yang meriah. Tentunya dengan acara yang diinginkan
pihak sekolah membebankan banyak biaya kepada orang tua siswa. Tentunya dengan
diadakannya perayaan yang meriah banyak individu yang mengambil keuntungan.
Dengan diadakannya wisuda bagi sekolah sekolah membuat sebagian besar wali
murid mengeluh. Sehingga baru baru ini banyak orang tua siswa yang membagikan
keluhnya di media sosial tentang pelaksanaan wisuda. Orang tua siswa berharap
agar wisuda TK sampai SMA segera dihapus. Berdasarkan polling yang dibuat oleh
detikcom, setidaknya ada 993 suara (91,6%) orang yang menolak wisuda
digelar dari TK hingga SMA. Sementara itu, sekitar 8,3% atau 31 orang tetap
menginginkan wisuda di setiap tingkatan pendidikan diadakan.
Perbandingan
yang sangat jauh membuat banyak sebagian orang juga menganggap bahwa wisuda
bagi TK sampai SMA tidak perlu dilakukan. Meskipun ada sedikit yang tetap ingin
dilaksanakannya wisuda, bagi mereka yang ingin tetap dilakukannya wisuda,
wisuda sebagai kenang-kenangan untuk merayakan perpisahan. Namun membuat kenang
kenangan tak harus dilakukan dengan mengeluarkan banyak uang. Mengingat tak
semua siswa dari kalangan orang berada. Wisuda biasanya dilaksanakan di gedung
ataupun lapangan sekolah dengan menggunakan tenda dan dekorasi yang meriah.
Ditambah dengan rangkaian acara yang beragam seperti tari tarian dan
pertunjukan bakat lainnya. Namun alternatif lain mungkin bisa dilakukan dengan
foto foto biasa, tidak perlu sampai menyewa gedung ataupun tenda, serta peserta
wisuda cukup dengan seragam sekolah biasa. Karena pada saat ini wisuda bagi TK
sampai SMA menggunakan kebaya dan riasan wajah, memakai sanggul, aksesoris bagi
anak perempuan, yang juga membutuhkan biaya yang tak sedikit. Biasanya pihak
sekolah menarik uang iuran kurang lebih sebanyak Rp350.000 untuk sewa
gedung atau pun panggung dan tenda. Belum lali wali murid harus diberatkan
dengan pakaian, riasan, serta aksesoris dan buket bunga.
Bahkan
tak hanya jenjang TK saja, jenjang pendidikan dibawahnya yaitu kelompok belajar
atau PAUD pun ikut andil dalam pelaksanaan wisuda ini. Tred melakukan wisuda
sudah seperti menjadi adat bagi setiap sekolah saat melakukan pelepasan murid
muridnya. Banyak pro kontra apalagi wisuda TK yang mana anak anak masih belum
faham apa itu wisuda, bahkan makna tali toga dipindahkan ke kanan anak anak tak
banyak yang tau. Maka seharunya tidak perlu dilakukan untuk jenjang sekolah.
Namun banyak ibu ibu atau orang tua murid yang lebih heboh dalam melaksanakan
Wisuda ini dari pada anaknya, seakan digunakan sebagai ajang pamer bagi
sebagian wali murid. Makeup ditempat ternama, kebaya mahal, dan lain lain.
Sehingga bisa menimbulkan kesenjangan sosial bagi kalangan menengah kebawah dan
juga kalangan atas.
Wisuda
umumnya menggunakan toga, pakaian panjang yang berwarna hitam beserta topi.
Yang mana pakaian tersebut melambangkan pencapaian dan pengakuan atas gelar
yang baru didapatkan mahasiswa. Sehingga kurang cocok jika digunakan pada murid
sekolah. Dulu diwisuda merupakan suatu kebanggaan bagi setiap mahasiswa karena
sudah menjadi sarjana. Padahal jubah hitam yang dipakai mahasiswa saat wisuda
memiliki filosofi yang kurang pas jika diterapkan di Taman Kanak kanak, maka
bagi anak usia dini atau Taman Kanak Kanak rasanya belum pantas untuk melakukan
prosesi wisuda karena mereka masih dalam taraf pengenalan huruf dan angka serta
menggali bakat kreatifitasnya. Sesuai dengan surat edaran Dirjen PAUD dan
Dikmas no: 2519/C.C21/DU/2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) pada poin 9 tertulis Perpisahan bagi anak PAUD seyogyanya dimanfaatkan
untuk menjalin komunikasi antara orang tua dan guru, bukan layaknya wisuda
yang membebani orang tua. Waktu itu disampaikan juga larangan bagi pendidikan
anak usia dini menyelenggarakan prosesi wisuda karena yang boleh wisuda adalah
mahasiswa yang tamat dari perguruan tinggi.
Kata
wisuda bisa diganti dengan kata pelepasan atau perpisan yang lebih cocok
digunakan untuk jenjang pendidikan TK sampai SMA di mana inti dari
kegiatan adalah penyerahan peserta didik kepada orang tua untuk melanjutkan
pendidikan ke tahapan berikutnya. Namun semua kembali kepada sekolah masing
masing bagaimana menyikapi kegiatan wisuda ini. Tetapi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memberikan
surat edaran kepada sekolah sekolah yang berisi larangan bagi sekolah untuk
tidak menarik iuran yang memberatkan orang tua dan tidak mewajibkan siswa untuk
mengikutinya. Kegiatan wisuda bisa dikemas dengan lebih sederhana dan juga
tidak mengeluarkan banyak anggaran dan terkesan lebih bermanfaat serta tentunya
tidak meninggalkan kesan kenang–kenangannya.
Penulis adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2020 FKIP, Universitas PGRI Ronggolawe Tuban.
