Baru-baru ini tingginya angka PHK menjadi sorotan publik karena mulai menjangkau berbagai jenis bidang pekerjaan, yang mana menyebabkan semakin tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Berdasarkan data pengangguran yang tercatat pada situs studata.kemenker.go.id pada tahun 2023 terdapat 64.855 tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kemudian pada 2024 ada sebanyak 77.965 tenaga kerja ter-PHK dan pada tahun 2025 dilaporkan sudah mencapai 24.036 pada bulan April.
Kenaikan jumlah PHK yang dikutip dari detik.com bahwa Kemnaker menemukan tujuh alasan utama mendominasi, diantaranya adalah karena kondisi pasar yang lemah dimana daya beli masyarakat yang menurun, adanya transformasi modal bisnis, balasan mogok kerja, dan efisiensi agar dapat terus bertahan.
Peningkatan pertahun ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat, karena dengan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lapangan pekerjaan pun menjadi semakin sempit, dimana persaingan antar pencari kerja berpengalaman dan para pencari kerja baru (fresh graduate) menjadi lebih ketat. Keresahan ini dipicu dengan berbagai faktor lainnya, seperti syarat kerja yang menyulitkan. Banyak sekali perusahaan atau start-up yang meminta pekerja dengan pengalaman panjang, dan memberikan syarat usia yang sempit. Hal ini membuat para fresh graduate atau orang dengan pengalaman panjang tidak mampu memenuhi kedua syarat secara bersamaan. Faktor lainnya adalah adanya banyak sekali budaya “orang dalam” yang dipercaya oleh orang-orang yang dapat menjadi penghambat mereka, dalam mendapatkan pekerjaanpekerjaan , karena tidak memiliki “pegangan” di tempat mereka melamar.
Hal ini menyebabkan semakin tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia. Bahkan orang-orang dengan pendidikan sarjana pun banyak yang menjadi pekerja informal atau bahkan pengangguran, karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Jika hal ini terus terjadi, bisa berakibat fatal bagi seluruh masyarakat. Misalnya akan terjadi penurunan drastis daya beli masyarakat (deflasi) yang dapat menyebabkan penurunan konsumsi, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan, tingginya angka kemiskinan. kriminalitas, serta meningkatnya rasa kekecewaan rakyat terhadap pemerintah.
Penulis: Nike Melinda/PGSD 23
Editor : Nadianaf
