Cegah tindak kekerasan di lingkungan kampus, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unirow Tuban lakukan sosialisasi

0
196
PPKTP Universitas PGRI Ronggolawe Tuban

Tuban – Dalam upaya mewujudkan lingkungan Pendidikan Tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, Universitas PGRI Ronggolawe ( Unirow ) Tuban menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Senin (2/6/25).

Berlangsung di Gedung Rektorat lantai 2 Unirow, kegiatan ini diikuti oleh para dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan Perwakilan Mahasiswa di lingkup kampus, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang belakangan terjadi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme, Unirow menegaskan pentingnya edukasi, kewaspadaan, serta mekanisme penanganan yang berpihak pada korban.

Ketua Satgas PPKPT, Ibu Sita Isna Malyuna, M. Pd. saat Sosialisasi menyampaikan bahwa adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) ini akan memperkuat pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sehingga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Pada sosialisasi ini disampaikan pengenalan mengenai Satgas PPKPT, jenis-jenis dan bentuk kekerasan, alur dan web pelaporan kekerasan. Bagi warga kampus yang ingin melaporkan isu kekerasan dapat menghubungi nomor whatsapp 089509161310 warga kampus juga dipersilahkan untuk mengunjungi https://ppkpt.unirow.ac.id/

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya saling menghormati dan menjaga martabat setiap individu, serta memastikan bahwa seluruh Dosen dan Tendik memiliki pengetahuan dan keberanian untuk bertindak apabila menemui indikasi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Penulis : Utri Rahmawati

Editor  : Amaliya Syafithri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini