NYANTRILAH DI GOOGLE DAN YOUTUBE

0
191

Di awal, kita perlu mengetahui tentang teori hegemoni kekuasaan, yakni sebuah pandangan hidup yang mencakup konsep serta disebarluaskan ke ruang publik secara personal maupun institusional. Hal ini guna mendiktekan kepada masyarakat luar tentang cita rasa, moral prinsip hidup maupun ideologi. Artinya, bahwa teori ini memiliki konsekuensi bahwa “siapa saja yang dominan” adalah “mereka yang didengar”, ”siapa berani tampil” adalah “mereka yang dilihat” dan “siapa saja yang berada di atas panggung” adalah “ mereka yang berhak mengontrol semua audiens di hadapannya”.

Begitu pula kaitannya dengan teknologi. Dalam hal kebermanfaatan, ia akan ditentukan oleh siapa dan bagaimana ia digunakan. Teknologi ini akan menjadi sesuatu yang positif, memiliki banyak manfaat di segala sektor kehidupan, apabila ia terdapat pada tangan manusia yang baik dan bertanggung jawab. Hal sebaliknya, akan terjadi ketertimbulan kompleksitas masalah apabila teknologi ini dipergunakan oleh manusia yang tidak memiliki responsibility.

Terlebih teknologi informasi, dapat diibaratkan sebagai sebuah mobil angkot, penguasa teknologi informasi ini adalah sopirnya, sedangkan penumpangnya adalah pengguna dari teknologi tersebut. Setiap hari, hujatan manusia membutuhkan mobil angkot untuk sampai ke tempat yang menjadi tujuannya. Tugas dari sang sopir adalah melayani penumpannya, mengantarkan ke tempat tujuan. Sopir mempunyai hak untuk memilih jalan yang akan dia tempuh. Mau dilewatkan jalanan yang bagus serta dikelilingi pemandangan yang mempesona atau jalan yang terjal dipenuhi lumpur, atau bahkan diturunkan di tengah jalan. Semua itu adalah perlakuan yang bisa dilakukan oleh sang sopir.

Dari dua hal, hegemoni kekuasaan dan teknologi informasi, kita dapat mengambil sebuah relevansi bahwa informasi yang akan diambil dan didengar oleh publik adalah informasi yang dikuasai oleh komunitas yang mendominasi atau menghegemoni di dalamnya. Mereka yang dominan adalah yang dapat menguasai publik. Bahkan, bisa saja publik menganggap informasi yang mendominasi adalah sebuah doktrin kebenaran. Selaras dengan postulat “kebaikan yang teroganisir akan dikalahkan dengan kejahatan yang terorganisir”.

Saat kita mendapati orang berkata: “Kalau mau belajar Islam jangan lewat Google atau YouTube, nyantrilah kepada kiai di pesantren!” Di sini, ada sebuah peluang untuk kita bertanya balik, “lantas bagaimana jika yang ingin belajar agama adalah ribuan orang yang bekerja di pabrik-pabrik industri, rumah sakit, lembaga pemerintah atau lainnya di seluruh penjuru negeri? Apakah mereka harus meninggalkan pekerjaannya ini, kemudian berbondong-bondong ke pesantren guna mengetahui hukum memelihara jenggot dan sebagainya?” Maka jawabannya adalah “tidak”.

Dengan alasan bahwa Islam ini juga harus ada yang mengurus perkara-perkara umum, kita salat juga memakai baju, haji juga mustahil tanpa pesawat terbang, saat sakit juga membutuhkan resep dokter. Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib. Mereka semua secara tidak langsung adalah yang membantu kita dalam menunaikan kewajiban-kewajiban yang dituntut agama Islam. Maka, yang harus dilakukan adalah memberikan akses yang mudah dan berkualitas bagi sesama muslim dalam mempelajari Islam.

Ada beberapa faktor yang mendasari sebagian kalangan melarang belajar lewat Google ataupun YouTube. Pertama, sebab tempat untuk belajar agama yang dikenal oleh masyarakat adalah pesantren saja. Kedua, asumsi yang berada di Google dan YouTube tidaklah tepat untuk dijadikan pegangan dalam belajar agama. Ketiga, banyak masyarakat yang tidak memperhatikan sumber konten yang mereka temukan di internet dan faktor-faktor lainnya.

Kita akan fokus pada faktor yang nomor dua, yakni asumsi tentang isi konten di dalam internet. Asumsi tersebut memang bisa dibenarkan, bahwa kebanyakan konten agama yang berkeliaran di internet adalah tidak bisa dijadikan pegangan dalam belajar agama. Kemudian pertanyaannya adalah, mengapa hal demikian bisa terjadi? Kita bisa menjawab dengan pembahasan awal tadi, yakni teori kekuasaan: siapa yang berada di panggung ialah yang akan terlihat dan didengar.

Jadi, faktor yang menyebabkan Google dan YouTube tidak diberi kepercayaan dalam rangka belajar agama adalah karena mereka berdua dikuasai dan disetir oleh kelompok-kelompok yang kurang sesuai dengan kebutuhan umat muslim kita.

Pada akhirnya, tugas santri dan pesantren adalah mengisi ruang-ruang yang ada di dalam media tersebut. Pesantren harus memberi kemudahan bagi kalangan di luar sana yang memiliki semangat belajar Islam. Sehingga media teknologi tidak dikuasai oleh konten yang kurang selaras bagi muslim nusantara. Mereka yang mempunyai paham radikalis, lebih muda ditemukan pada media ketimbang kaum santri dengan Islam yang ramah. Sehingga publik merujuk terhadap konten yang banyak muncul di media, serta menganggap sebagai doktrin kebenaran.

Jika santri dan pesantren mampu melakukan hal ini, maka lima atau sepuluh tahun lagi akan muncul perkataan “jika waktu dan pekerjaan mencegahmu untuknyantri di pesantren, maka nyantrilah di Google dan YouTube”.

Mari jadikan Google sebagai kang Santri yang bisa menyebarkan Islam yang ramah, serta jauh dari kekerasan dan teorisme. Semoga tidak disalahpahami dan bisa bermanfaat.

Penulis: Sofia Nurdiana

Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,2021 FKIP – Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dan opini ini merupakan tugas mata kuliah yang diampu oleh Ibu Yunita Suryani, M.Pd.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini